Skip to main content

Fakultas Ilmu Budaya

Get to Know about BLM FIB
Di balik dinamika kampus, Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (BLM FIB UNAIR) hadir sebagai lembaga legislatif yang mengawasi dan memberikan pertimbangan terhadap kinerja BEM FIB. Dengan keanggotaan dari berbagai program studi, BLM FIB memastikan suara mahasiswa didengar dan dijalankan dengan transparan dan profesional.

Visi & Misi

🔹 Visi: Mewujudkan BLM FIB UNAIR sebagai badan legislasi yang profesional, aspiratif, independen, dan transparan.

🔹 Misi:

✔ Menjadi wadah responsif dalam menampung dan menyampaikan aspirasi mahasiswa.

✔ Melakukan pengawasan kepada pihak eksekutif secara akuntabel.

✔ Meningkatkan kualitas kerja BLM agar tetap independen dan berintegritas.



Struktur

  • Komisi I (Legislatif): Mengelola sidang revisi AD/ART, UU Pemira, dan bidang legislasi lainnya.
  • Komisi II (Advokasi): Menjaring dan mengelola aspirasi mahasiswa, bersinergi dengan BEM dalam advokasi kebijakan.
  • Komisi III (Pengawasan): Memantau dan mengevaluasi kinerja BEM FIB untuk memastikan akuntabilitasnya

Program Unggulan

  • Sekolah Legislatif: Pelatihan kepemimpinan, simulasi sidang, dan pemahaman tata kelola organisasi.
  • PEMIRA: Mengawal proses demokrasi kampus melalui Pemilihan Raya mahasiswa.
  • Monitoring & Evaluasi: Mengawasi dan memberi rekomendasi peningkatan kinerja BEM FIB.

Sosial Media
Instagram: @blmfibunair